Borok Mario Dandy Kini Diumbar Temannya, Shane Lukas Sebut Dia Tak Pernah Bayar Tol
JAKARTA, REQNews – Satu persatu "borok" sosok Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora terungkap ke publik.
Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing mengatakan tersangka Mario Dandy kerap menggampangkan sesuatu. Bahkan kata dia, Mario Dandy tak pernah bayar tol saat mengendarai mobil Jeep Rubicon.
"Dia juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami selalu lewat (di tol), tidak pakai bayar tol," kata Happy kepada wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.
Happy sempat bertanya ke kliennya Shane, terkait bagaimana cara Mario Dandy melewati tol tanpa bayar. Namun, Shane sulit untuk menjelaskannya.
Happy mengatakan posisi Mario Dandy yang merupakan anak dari mantan pejabat pajak juga menjadi tekanan bagi Shane. Sehingga Shane kerap menuruti perintah yang diberikan oleh Mario Dandy.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Sedangkan Shane dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.