Yang Mau Mudik Tak Perlu Khawatir dengan Kendarannya, karena Bisa Titipkan Motor Gratis di Kantor Polisi Bekasi
BEKASI, REQNews - Mau mudik gunakan kendaraan umum, namun khawatir dengan sepeda motor yang ditinggal di rumah? Jangan bingung, pasalnya Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan kendaraan roda dua bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman.
Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mempersilahkan warga untuk memanfaatkan layanan tersebut.
"Kalau nanti ada masyarakat yang mau menitipkan kendaraan pada saat mudik, bisa dititipkan di Polres," ujar Kombes Pol Dani Hamdani, Kamis 13 April 2023.
Menurut Dani, penitipan kendaraan roda dua disediakan di halaman kantor Polres Metro Bekasi Kota dan di polsek-polsek terdekat.
Polisi memastikan kendaraan roda dua yang dititipkan aman dan dijaga petugas 24 jam.
"Kita pastikan terjamin keamanan kendaraan yang dititipkan, termasuk di Polsek," ujarnya.
Ada pun syarat untuk penitipan cukup dengan menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan dan mengisi sejumlah data yang diperlukan petugas untuk komunikasi.
"Sehingga nanti akan digunakan untuk kontak telepon yang dihubungi pada saat misalkan kendaraan tersebut dititipkan," paparnya.
Dani memperkirakan puncak arus mudik di Kota Bekasi dan sekitarnya akan terjadi, pada Rabu 19 April 2023.
Pihaknya mengimbau agar pemudik berhati-hati dan waspada selama perjalanan menuju kampung halaman masing-masing.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.