Ingat Diray Eks Petugas KRL yang Kasusnya Viral? Kini Laporkan Akun Anissca karena Tudingan Pelecehan Seksual
JAKARTA, REQnews - Ingat kasus viral yang menyeret nama seorang eks petugas KRL bernama Diray Putera Vitera?
Diray sempat viral beberapa waktu lalu karena dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan. Gara-gara tuduhan itu, Diray akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya.
Kini, Diray dikabarkan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Mei 2023 lalu. Dia memperkarakan para pihak yang diduga terlibat pencemaran nama baik padanya.
Diray melaporkan akun Twitter @anissca yang telah menudingnya melakukan pelecehan seksual. Kuasa hukum Diray, Nurman Samad mengatakan tuduhan yang diviralkan akun @anissca itu tidak berdasar.
Dalam cuitannya, @anissca menceritakan aksi pelecehan seksual terjadi di gerbong wanita KRL ke arah Bekasi yang diunggahnya pada 27 April 2023.
Diray dituduh membisiki wanita tersebut dengan kata 'sayang'. Diray juga dituduh mengedipkan mata ke arah wanita tersebut yang saat itu berada di gerbong wanita.
"Kami kuasa hukum bersama klien kami (Diray) mendatangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi (LP) atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada media sosial," kata Nurman Samad, dikutip Senin, 15 Mei 2023.
Lebih lanjut Nurman menjelaskan, dalam laporannya Diray tidak spesifik melaporkan pihak pemilik akun. Sebab, terdapat beberapa akun lain turut menyebarkan dan mengunggah ulang tuduhan pelecehan seksual yang sudah terlanjur viral itu.
Selain itu, menurut Nurman, seorang petugas KRL lain turut serta dalam pencemaran nama baik tersebut. Dia mengatakan petugas itu membenarkan kliennya melakukan pelecehan seksual.
"Memberi keterangan bahwa klien kami benar melakukan pelecehan, padahal dia sama sekali belum bertemu langsung untuk meminta klarifikasi kepada orang yang mengaku dilecehkan, sehingga belum tahu kebenaran peristiwanya seperti apa," ujarnya.
Lebih jauh lagi, karyawan tersebut juga memberikan keterangan yang memberatkan sehingga Diray dipecat seusai peristiwa tersebut. Padahal Diray disebutnya diminta perusahaan mengundurkan diri pada 26 April 2023.
"Ikut serta dalam keviralan tuduhan itu, dimana karyawan tersebut memberi keterangan tidak sesuai pada media online, salah satunya menerangkan bahwa yang bersangkutan dipecat padahal disuruh mengundurkan diri," sambung Nurman.
Selain akun @anissca, pihak Diray juga memperkarakan beberapa pihak yang diduga turut terlibat dalam pencemaran nama baik.
"LP yang kami buat tidak hanya dapat menyeret satu pelaku saja tetapi dapat menyeret beberapa pelaku yakni orang yang memposting pertama kali, orang-orang yang mengunggah ulang postingan tersebut serta meresponsnya, termasuk karyawan PT Kereta Commuter Line Indonesia," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.