Viral! Babak Belur Jadi Korban KDRT Suami, IRT di Depok Malah Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Lapor Polisi
JAKARTA, REQnews - Nasib malang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Depok, Jawa Barat. Ia justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
IRT bernama Putri Balqis Khairunnisa itu juga diancam akan mendekam lebih lama dipenjara jika tak bersedia berdamai dengan sang suami.
Kasus KDRT yang dialami Putri Balqis ini viral usai diungkap oleh adik kandungnya, Sahara Hanum di media sosial. Menurut Sahara Hanum, sang kakak justru mendapat perlakuan tak adil setelah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polres Depok.
"Ini kakak kandung gue, Putri Balqis. Dia korban KDRT suaminya. Hampir mati, tetapi sekarang statusnya adalah tersangka karena suaminya lapor balik," ungkap Sahara Hanum di akun Instagramnya, dikutip Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam unggahannya, Sahara Hanum juga menjelaskan kronologi KDRT yang dialami sang kakak. Diceritakan Sahara Hanum, Putri Balqis telah hampir 14 tahun menjadi korban KDRT suaminya.
Pada 2016, dia telah melaporkan KDRT suaminya ke Polres Depok, namun kemudian memutuskan untuk berdamai dan kembali membina rumah tangga dengan suami.
Selanjutnya, pada 26 Februari 2023, sang suami kembali melakukan KDRT dengan menyiramkan bubuk cabe ke mata Putri Balqis. Dalam keadaan mata perih tak bisa melihat, sang suami melakukan tindakan KDRT dan menyeretnya ke kamar asisten rumah tangga (ART) mereka.
"Kakak gue gak bisa melek, yang dia rasain cuma ditonjok, diseret, dijambak, dimasukin ke kamar ART-nya," jelas Sahara Hanum.
"Setelah kakak gue narik celana suaminya, baru suaminya lepas jambakan rambut kakak gue sampe copot," sambungnya.
Setelah itu, Putri Balqis meninggalkan rumah dengan membawa ketiga anaknya. Mereka lantas mendatangi Polres Depok untuk meminta keadilan pada polisi. Polisi kemudian menetapkan suami Putri Balqis sebagai tersangka.
Namun yang mengejutkan, beberapa minggu kemudian saat polisi mulai mengusut kasus tersebut, Putri Balqis malah ditetapkan sebagai tersangka. Ini lantaran sang suami melaporkan balik Putri Balqis.
Sang suami melaporkan Putri Balqis dengan laporan yang sama, yaitu KDRT. Menurut Sahara Hanum, Putri Balqis dilaporkan melakukan tindak KDRT karena menarik celana suaminya hingga terluka.
"Kasusnya baru dilaporin 2 minggu setelah (laporan Putri Balqis), dan kakak gue ditetapkan tersangka. Sampe saat ini suaminya gak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan kakak gue yang narik celananya," terang Sahara Hanum.
Tak seperti suaminya, polisi justru menahan Putri Balqis. Padahal, selain memiliki tiga orang anak kecil, Putri Balqis juga mengidap penyakit maag akut hingga dia harus dilarikan ke rumah sakit saat berada di dalam tahanan.
"Kakak gue malah didesak suruh damai atau gak harus tanda tangan surat penambahan penahanan 40 hari. Aneh ga?" kata Sahara Hanum.
"Suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yang duluan lapor kakak gue, yang duluan jadi tersangka pun suaminya, tapi sekarang kakak gue udah ditahan 3 hari," tandasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai kasus dugaan KDRT yang viral ini.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.