Parkir Liar Makin Parah di Jakarta, Pemprov Kok Salahkan Warga?
JAKARTA, REQnews - Keberadaan juru parkir liar di DKI Jakarta semakin menjadi-jadi, seperti tampak tak ada solusi atau penanganan jitu untuk menguranginya, apalagi memberantasnya.
Terbarul, parkir liar di kawasan Tanah Abang menjadi sorotan warganet. Seorang pria dipalak biaya parkir Rp 50 ribu saat akan pergi dari kawasan pasar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, keberadaan parkir liar yang semakin menjadi-jadi, disebabkan peran pemilik kendaraan.
Ia menilai, pengemudi kendaraan malas parkir di tempat resmi, sehingga juru parkir liar semakin bermunculan.
"Bisa jadi pengemudinya malas. Jadi ini harus naik berputar-putar di tempat parkir ke gedung parkir. Akhirnya begitu ada yang mengarahkan dianggapnya oh boleh parkir di sini," kata Syafrin di Jakarta, Kamis 25 Mei 2023, dikutip dari Merdeka.
Menurut Syafrin, masyarakat Jakarta tahu bahwa badan dan bahu jalan dilarang keras untuk dijadikan tempat parkir.
"Kecuali di sana ada tanda boleh parkir, yang P. Di luar itu otomatis bisa kita tertibkan dan menjadi pelanggaran larangan parkir," ujarnya.
Itu sebabnya, dia juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi imbauan soal cara parkir yang benar. Jangan karena merasa ada yang mengatur dan lokasinya mudah dicapai, membuat aturan tertib parkir dilanggar.
"Jadi jangan begitu ada juru parkir liar oh itu ada orang yang berdiri langsung parkir, padahal dia preman parkir juru parkir liar. Nah bisa saja yang bersangkutan di palak, malah rugi kan," kata Syafrin.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.