REQNews.com

Nih Sosok EP, Pria yang Paksa Pacarnya Makan Tinja Gegara Sakit Hati Diselingkuhi

The Other Side

Minggu, 25 Juni 2023 - 11:00

Pria di Jakarta paksa pacarnya makan tinja. (Foto: Istimewa)Pria di Jakarta paksa pacarnya makan tinja. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Publik dibuat tercengang dengan kasus seorang pria di Jakarta tega memaksa kekasihnya memakan tinja manusia.

EP (29 tahun), pria yang berprofesi sebagai seniman tato nekat memaksa pacarnya memakan kotoran lantaran sakit usai dirinya diselingkuhi.

Pasalnya, EP sudah rela berkorban banyak bagi sang kekasih. Dia bahkan membayari biaya kos pacarnya setiap bulan.

Atas dasar itu, EP gelap mata hingga akhirnya memaksa korban memakan tinjanya. Kasus ini pun kini tengah ditangani Polsek Cilandak dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Merasa sakit hati karena EP selama ini membiayai biaya kosan bulanan," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, dikutip Minggu, 25 Juni 2023.

Wahid menambahkan, pelaku juga sering mengantar jemput pacarnya saat berangkat dan pulang bekerja.

"EP mengantar jemput pacarnya juga saat kerja," jelasnya.

EP yang kesal lantas memaksa korban yang merupakan wanita berusia 23 tahun untuk memakan kotoran.

"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," ujar Wahid.

Adapun peristiwa penganiayaan yang dilakukan EP itu terjadi di kamar kos korban di kawasan Jalan Fatmawati,  Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu, 18 Juni 2023 pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban kemudian melaporkan EP pada hari yang sama.

EP lantas ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kompol Wahid, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," tandasnya.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.