Diduga Belum Bayar Gaji Blue Bird Rp 40 Miliar, Suami Nikita Willy Disomasi oleh Sosok Ini
JAKARTA, REQnews - Sosok Indra Priawan, suami aktris Nikita Willy yang juga merupakan bos Blue Bird tiba-tiba jadi sorotan.
Ini lantaran dirinya diduga belum membayar gaji Bluebird mencapai Rp 40 miliar. Gara-gara perkara ini, Indra Priawan pun sampai disomasi oleh tantenya sendiri, Mintarsih.
Somasi ini berkaitan dengan saham Blue Bird, perusahaan keluarga mereka. Diketahui, Mintarsih awalnya memiliki masalah dengan mendiang ayah Indra, almarhum Chandra Suharto Djokoestono.
Kini , masalah tersebut pun berimbas pada Indra yang menjadi penerus Blue Bird. Bermula saat Mintarsih mempertanyakan sahamnya sebesar 33,3 persen di Blue Bird.
Berdasarkan pengakuan Mintarsih, dirinya tak pernah lagi menerima laporan mengenai keuntungan saham tersebut. Selain keuntungan saham, Mintrasih juga tak lagi mendapatkan gaji selama belasan tahun.
"Saham saya 33 persen. Apalagi gaji saya kan juga tidak dibayar. Itu kira-kira 18 tahun tidak dibayar," ungkap Mintarsih, dikutip Kamis, 13 Juli 2023.
Mintarsih pun memastikan, secara legal hingga kini dirinya belum dipecat. Menurut Mintarsih, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 40 miliar.
"Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp 40 M. Belum pemecatan saya mengikuti jalur yang legal," jelasnya.
Kini, dia pun mulai gerah lantaran perkara ini tak kunjung menemukan penyelesaian.
"Sebetulnya di sini dalam hal uang, itu tidak ada kekeluargaan lagi. Uang itu lebih kejam daripada keluarga," kata Mintarsih.
"Komunikasi ada, mungkin ke ibunya sedikit. (Ke Indra Priawan) jarang, mungkin sudah bertahun-tahun enggak komunikasi," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mensomasi pemegang saham Blue Bird.
"Jadi pas kita somasi kemarin, notaris pihak Indra Priawan telah dibereskan haknya, ternyata ibu ini belum diberikan apapun, makanya dia kaget," kata Kamaruddin.
Jika tak ada jawaban dari pihak Indra Priawan terkait somasi tersebut, maka Mintarsih bakal menempuh jalur hukum.
"Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," tegas Kamaruddin.
"Kalau ada pelanggaran jalur perdata kita tempuh jalur perdata, kalau ada pelanggaran jalur pidana tentu kita ambil tindakan pidana," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
