Nyamar Jadi Member BTS Lalu Tipu Produser hingga Bocorkan File Musik, Pria Korsel Divonis 1,2 Tahun Penjara
JAKARTA, REQnews - Seorang pria asal Daegu, Korea Selatan divonis 1,2 tahun penjara atas kasus menyamar atau berpura-pura menjadi member BTS.
Pria berinisial A itu berpura-pura menjadi member BTS lalu menipu seorang produser untuk mendapatkan file musik boy group terkenal itu lalu membocorkannya.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu, 19 Juli 2023, Divisi Kriminal Distrik Barat 9 Pengadilan Distrik Daegu akhirnya menjatuhkan vonis kepada seorang pria berusia 28 tahun dengan satu tahun dua bulan penjara pada Senin, 17 Juli 2023.
Di samping itu, A juga dikenakan masa percobaan 3 tahun dan 240 jam pelayanan masyarakat serta 40 jam kelas mental dan psikoterapi.
Berdasarkan laporan pengadilan diketahui kronologi kejadian bermula dari A pada Februari 2022 dari rumahnya di Daegu, menghubungi produser musik agensi BTS, Big Hit, dengan berpura-pura menjadi salah satu anggota BTS.
Produser musik yang dihubungi tersebut rupanya tak sadar dirinya ditipu. Dia lantas percaya begitu saja ketika diminta file musik yang belum dirilis.
Sang produser juga mengungkap jadwal aktivitas BTS kepada pelaku A. Sejak kejadian itu, A mencoba menghalangi produksi, rilis, dan penjualan musik Big Hit Music.
A juga diketahui memposting file musik yang belum dirilis di Instagram sebanyak 47 kali atau mengirim pesan aplikasi Kakao ke orang lain.
A melakukan aksinya selama 3 bulan hingga Mei tahun 2022 lalu.
"Sebagian besar file musik yang dirilis telah diedit dan diposting dalam waktu singkat sekitar 10 hingga 20 detik, musik dirilis sebagai album resmi setelah kejahatan tersebut," jelas pihak pengadilan.
Menurut penyelidikan jaksa, A memperoleh informasi pribadi produser musik Big Hit melalui pencarian di internet. Dia melakukan kejahatan dengan harapan memalsukan dirinya sebagai komposer yang sukses.
Sementara itu, pengacara A meminta keringanan hukuman untuk kliennya. Menurut sang pengacara, A menyembunyikan dirinya di media sosial karena hubungan yang sulit dengan orang-orang di sekitarnya akibat catatan kriminalnya di masa lalu.
Pengacara menambahkan, A mempelajari musik populer dan menjadi cemburu pada rekan-rekannya yang lebih terkenal dan sukses darinya. Hal ini lantas memicu kecemburuan sosial A.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.