REQNews.com

Komitmen Pada Perlindungan Anak, Menteri PPPA Kasih Penghargaan untuk Polda Jateng Hingga NTB

The Other Side

Minggu, 23 Juli 2023 - 20:03

Sejumlah Polda dapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) (Foto: Humas Polri)Sejumlah Polda dapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) (Foto: Humas Polri)

SEMARANG, REQnews - Sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), atas komitmen dan konsistensinya dalam penanganan kekerasan terhadap anak. 

Polda-polda tersebut di antaranya yaitu Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, Polda Maluku dan Polda NTB. Tak hanya itu, sejumlah kabupaten dan kota juga menerima penghargaan atas prestasinya sebagai kabupaten/ kota layak anak. 

Penghargaan tersebut pun langsung diberikan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Semarang, Sabtu 22 Juli 2023 malam. 

Bintang mengatakan bahwa pemberian penghargaan pada jajaran penegak hukum, baru pertama kali diberikan. Menurutnya, penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak 

"Penghargaan pada aparat penegak hukum di berikan pada instansi yang betul-betul mengawal kasus-kasus hukum untuk memberikan yang terbaik kepada anak," kata Bintang dalam acara peringatan Hari Anak Nasional itu. 

Dalam melakukan penilaian pada jajaran penegak hukum, pihaknya juga mendapat masukan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku instansi yang mengawasi dan mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian. 

"Bukan murni dari kementrian, tapi bekerja sama dengan Kompolnas, yang memberi masukan mana instansi yang betul-betul memberikan yang terbaik," katanya. 

Namun, Bintang mengatakan bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Karena hampir di seluruh kabupaten/kota masih banyak ditemukan kasus kekerasan kepada anak dan pernikahan anak di bawah umur 

"Untuk menangani hal ini pemerintah tidak bisa berkerja sendiri, perlu komitmen dan kerjasama antara pemerintah, kementerian dengan masyarakat, dunia usaha termasuk media," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.