Anaknya Jadi Pelaku Pembunuhan Pelajar 15 Tahun, Begini Tanggapan Ketua DPRD Ambon
AMBON, REQNews -Putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta berinisial AT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun, yakni RSS.
Atas perbuatannya, AT sudah dibawa polisi untuk mempertangungjawabkan perbuatannya dengan ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon untuk menjalani proses hukum.
Ibu pelaku AT, Ely Toisutta yang juga Ketua DPRD Kota Ambon dalam sebuah pernyataan mengatakan dirinya dna keluarga menyerahkan semua proses hukum kasus yang menjerat putranya itu kepada aparat penegak hukum.
"Saya kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman."
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," kata Ely dikutip dari video yang beredar di sosial media, Selasa 1 Agustus 2023.
Ely menyatakan turut prihatin atas musibah yang menimpa korban dan keluarga, serta melibatkan anak kandungnya sebagai pelaku penganiayaan.
"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi," lanjutnya.
Ely dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.
"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, RSS, warga Ponegoro Ambon dianiaya oleh AT hingga meregang nyawa, Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 21.30 WIT.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Senin 31 Juli 2023.
Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Sebelumnya, seorang pelajar berinisial RRS (15) tewas setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AT (25), anak anggota DPRD Kota Ambon. Penganiayaan itu dipicu lantaran RRS disebut tak menegur saat pelaku AT masuk kompleks.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.