REQNews.com

Viral Mempelai Wanita Duduk Sendiri di Pelaminan, Sang Pria Kabur Setelah Ijab Kabul, Ini Keterangan Pihak Pria

The Other Side

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22:03

Pengantin Pria Kabur Usai Ijab Kabul (Foto:Istimewa)Pengantin Pria Kabur Usai Ijab Kabul (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Viral foto pengantin wanita duduk sendiri di pelaminan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Sementara pengantin pria kabur usai ijab kabul.

Mempelai pria kabur setelah prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Jumat 11 Agustus 2023.

Mengutip Tribunnews dari TribunLombok.com, ketua RW mengatakan, mempelai masih berusia di bawah umur.

"Dilihat dari dokumen kependudukan, pengantin perempuan baru berusia 16 tahun," jelasnya.

"Sebenarnya pihak keluarga perempuan menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses hingga resepsi. Namun pada kenyataannya, dia kabur setelah ijab kabul," pungkasnya.

Diketahui, mempelai pria berinisial KA (18) dan mempelai wanita berinisial K (16) menikah diawali dengan insiden perselisihan di antara keluarga tersebut.

Meli, ibu dari sang pria buka suara, ia membeberkan alasan putranya kabur setelah ijab kabul.

Meli menuturkan, jauh sebelum pernikahan terjadi, pihaknya dengan keluarga wanita telah bersepakat untuk menikah tanpa resepsi, hanya di KUA saja.

Mulanya, kedua belah pihak pun setuju pernikahan hanya ijab kabul tanpa resepsi. Karena  pernikahan tersebut terjadi karena persoalan aib keluarga.

Saat mengambil keputusan tersebut, kata Meli, disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA dan perwakilan keluarga.

"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.

Namun, pihak keluarga wanita justru menyebar undangan sehari sebelum prosesi ijab kabul, Kamis 10 Agustus 2023.

Kabar tersebarnya undangan tersebut didapatkan Meli justru dari KUA Mpuda.

Undangan pernikahan tersebut pun sudah disebar oleh keluarga mempelai wanita tanpa adanya pemberitahuan kepada keluarga mempelai pria.

Atas dilanggarnya kesepakatan tersebut, pihak keluarga mempelai pria lantas memutuskan untuk membawa kabur KA agar tak bersanding dengan K di pelaminan.

"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.

Meli melanjutkan, dari cerita KA, anaknya berkenalan dengan K pada Februari tahun ini.

Lalu pada bulan Juni 2023, K datang dengan mengaku bahwa ia hamil dengan usia kandungan enam bulan.

"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan. Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.

Keluarga K pun bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab.

Pihak KA sempat menolak lantaran curiga soal adanya pria lain sebelumnya.

"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.