Siap-siap! Kominfo Bakal Sensor Konten di Youtube, Netflix, dan Disney Hotstar, Ini Alasannya
JAKARTA, REQnews - Para pengguna platform streaming berbayar seperti Netflix dan Disney Hotstar bersiaplah! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana mengeluarkan kebijakan baru terkait sensor konten.
Kemenkominfo mewacanakan untuk menyensor konten di platform Over The Top (OTT) seperti Youtube, Netflix dan Disney Hotstar. Tujuannya, agar masyarakat Indonesia tidak terpapar hal-hal di luar etika.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengungkapkan rencana pemerintah itu di Tarakan, Kalimantan Utara pada hari Minggu lalu.
Dikutip dari Antara, Selasa, 22 Agustus 2023, Usman mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk membahas penyensoran platform OTT, seperti Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Lembaga Sensor Film, pemain dalam OTT, dan lainnya.
Menurut Usman penyensoran dilakukan untuk keadilan antara penonton free to air (FTA) dan berbayar. Alasan lainnya adalah agar tidak banyak orang terpapar hal-hal di luar etika. Dia menambahkan, Kemenkominfo saat ini juga masih merundingkan siapa yang akan bertanggung jawab untuk menyensor. Pilihannya antara lain Kominfo, lembaga sensor film, atau komisi penyiaran Indonesia.
Rencananya penyensoran bakal dilakukan oleh mitra yang bekerjasama dengan OTT. Prosesnya dilakukan sejalan dengan pemberian sulih teks atau sulih suara.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
