REQNews.com

Ini Daftar Pabrik yang Ditutup Pemerintah Gegara Sebarkan Polusi Udara

The Other Side

Thursday, 31 August 2023 - 11:31

Ilustrasi pabrik (FotoNDTV)Ilustrasi pabrik (FotoNDTV)

JAKARTA, REQNews - Sanksi administrasi  dan penutupan sudah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap pabrik-pabrik yang jadi sumber polusi udara di Jabodetabek..

"Sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Kamis 31 Agustus 2023.

Adapun 11 industri yang diberikan sanksi administrasi tersebut bergerak di bidang stockpule batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang.

Sementara sebelumnya, KLHK juga telah menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara, yakni:

PT Wahana Sumber Rezeki  di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
PT Unitama Makmur Persada  di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur
PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (kegiatan dumping FABA dan cerobong)

Siti Nurbaya mengatakan, penjatuhan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri, termasuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.