Ini Daftar Pabrik yang Ditutup Pemerintah Gegara Sebarkan Polusi Udara
JAKARTA, REQNews - Sanksi administrasi dan penutupan sudah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap pabrik-pabrik yang jadi sumber polusi udara di Jabodetabek..
"Sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Kamis 31 Agustus 2023.
Adapun 11 industri yang diberikan sanksi administrasi tersebut bergerak di bidang stockpule batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang.
Sementara sebelumnya, KLHK juga telah menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara, yakni:
PT Wahana Sumber Rezeki di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
PT Unitama Makmur Persada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur
PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (kegiatan dumping FABA dan cerobong)
Siti Nurbaya mengatakan, penjatuhan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri, termasuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.