REQNews.com

Waspada! Bandar Judi Online Sasar Ibu Rumah Tangga, Begini Cara Kerjanya

The Other Side

Jumat, 01 September 2023 - 19:30

Ilustrasi Judi (Foto: Istimewa)Ilustrasi Judi (Foto: Istimewa)

KARAWANG, REQNews  - Dua bandar judi togel online di Karawang, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Kamis 31 Agustus 2023.

Bandar judi bernama Sanusi (25) dan Ato (28) ditangkap atas laporan dari masyarakat terkait adanya akativitas perjudian togel online.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan awalnya, petugas hanya menangkap Sanusi (25) Sanusi, ternyata Sanusi menunjuk bandar judi lain yang merupakan tetangganya.

"Ada laporan dari warga resah karena adanya perjudian togel online. Dan bandarnya ini S, kemudian kita segera melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada pelaku, " kata Tomy di Mapolres Karawang, Kamis 31 Agustus 2023.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit telepon genggam, 4 buku rekap, dua akun situs judi online, dan dua akun DANA.

"Sasaran pemasangnya ini adalah para petani dan ibu rumah tangga, "kata dia.

Para tersangka mengelola judi online itu sejak dua bulan lalu. Omzet yang mereka dapat terbilang kecil. Namun karena pesertanya kebanyakan ibu rumah tangga, aksi mereka membuat masyarakat resah.

"Dalam sehari pelaku menerima uang pasangan judi dari ibu rumah tangga dan petani berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu. Mereka biasanya mendapat keuntungan Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta dalam satu hari, "kata Tomy.

Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.