Viral Video Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp 150.000, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
JAKARTA, REQnews - Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan polisi meminta uang kepada pengendara mobil yang ditilang.
Aksi oknum polisi itu diunggah akun Twitter @recehtapisayang, Sabtu 30 September 2023.
Petugas itu diduga meminta uang Rp 150 ribu ke pengemudi memakai dalih tilang dengan ancaman Surat Izin Mengemudi (SIM) ditahan.
Dalam video itu terlihat, bagde di seragam polisi tersebut bertuliskan Polda Metro Jaya. Sementara wajah polisi tersebut tak jelas terlihat, terlebih pria tersebut memakai kaca mata hitam.
"Cepat, Jgn Lama-Lama nanti keliatan Komandan, salah saya," Razia diminta Rp 150 Rb, Dikasih 100 Rb Ga Mau," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Dari percakapan yang terdengar, polisi tersebut meminta uang Rp 150.000, sementara pengendara mobil yang ditilang tersebut mengaku hanya punya uang Rp 100.000.
Anggota polisi tersebut terlihat meminta uang "damai" terhadap pengemudi mobil saat dilakukan penilangan. "Cepat jangan lama-lama nanti ada komandan saya," kata polisi tersebut.
Pengemudi mobil yang ditilang menawar dan mengaku hanya ada uang Rp 100.000, namun ditolak dan polisi tetap meminta uang senilai Rp 150.000.
“Cepat kalau enggak mau, enggak mau. Kalau gak ada duit enggak usah, nih saya tahan aja SIM-nya,” kata polisi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan jika polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya.
Namun pihaknya mengatakan, peristiwa dalam video tersebut menurutnya bukan kejadian yang baru-baru ini terjadi. Adapun, kejadian dalam video tersebut adalah peristiwa lama tahun 2018.
"Kejadian tahun 2018, itu video lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu 30 September 2023.
Disinggung lebih lanjut terkait kebenaran video tersebut, pihaknya tidak merinci mengenai siapa petugas polisi yang meminta uang tilang Rp 150.000 dalam video tersebut.
Trunoyudo hanya menegaskan, petugas polisi yang terekam dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi.
"Pasca kejadian, anggota tersebut sudah diberikan sanksi," kata dia.
Selain itu menurutnya anggota polisi yang meminta uang Rp 150.000 kepada pengemudi mobil tersebut sudah pensiun pada tahun 2019.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.