Resmi Jadi Ketua KPK Sementara, Segini Harta Kekayaan Nawawi Pomolango
JAKARTA, REQnews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, menggantikan Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapakan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023 lalu.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara itu tertuang dalam keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari dalam keterangannya dikutip pada Minggu 26 November 2023.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ujarnya.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2022, Nawawi Pomolango memiliki harta kekayaan Rp3,7 miliar.
Dalam LHKPN, harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar yang tersebar di wilayah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara hingga Balikpapan.
Nawawi juga hanya memiliki satu unit mobil seharga Rp315 juta dan satu unit motor seharga Rp6,5 juta, sehingga total harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp321,5 juta.
Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp155 juta, kas dan setara kas sebesar Rp702 juta, serta harta lainnya sebesar Rp235 juta.
Total harta kekayaan Nawawi terpantau meningkat Rp1,7 miliar jika dibandingkan LHKPN 2019, yakni saat tahun pertama dirinya menjabat wakil ketua KPK.
Pada LHKPN 2019, total harta kekayaan Nawawi sebesar Rp2 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp1,25 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp415 juta, harta bergerak lainnya Rp57,8 juta, serta kas dan setara kas Rp315 juta.
Selanjutnya pada LHKPN 2020, total harta kekayaan pria kelahiran Manado itu Rp2,2 miliar. Angka itu berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp1,4 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp340 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp82 juta, hingga kas dan setara kas Rp336 juta. LHKPN Nawawi kembali meningkat pada 2021 yaitu menjadi Rp3,4 miliar.
Harta tanah dan bangunannya saat itu mencapai Rp1,82 miliar, alat transportasi dan mesin Rp557 juta, harta bergerak lainnya Rp125 juta, kas dan setara kas Rp731 juta, sementara harta lainnya Rp330 juta.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
