REQNews.com

Duh Ngeri! Gak Seindah Drakor, Korea Selatan Kini Darurat Pedofilia

The Other Side

Thursday, 30 November 2023 - 22:00

Film Korea Selatan berjudul "Hope" tentang kekerasan seksual pada anak.Film Korea Selatan berjudul "Hope" tentang kekerasan seksual pada anak.

JAKARTA, REQnews - Tak seindah kisah-kisah dalam dramanya, Korea Selatan kini darurat pedofilia. Prostitusi dikabarkan semakin marak di berbagai penjuru Korea Selatan. Bahkan korbannya pun banyak yang masih di bawah umur.

Melansir dari Cetta Korean, Kamis, 30 November 2023, banyak anak di bawah umur di Korea Selatan kini sudah terjerat prostitusi.

Salah satu contoh kasusnya, ada 6 orang pria yang umurnya berkisar 20-40 tahun melakukan seks dengan 2 orang anak SD yang mereka kenal dari media sosial.

Mirisnya, hakim tak bisa menjerat pasal apapun terhadap pelaku karena sistem restitusi pidana di Korea Selatan yang bobrok.

Awalnya, para pelaku mengirimkan chat ke korban dan berpura-pura menawarkan pekerjaan part time dan menjanjikan mereka sejumlah uang. Tapi akhirnya, anak-anak di bawah umur tersebut terjebak oleh pelaku pedofilia.

Pada mulanya, 6 pria hidung belang ini dituntut 10 tahun penjara oleh kejaksaan. Tapi karena pelaku mengajukan restitusi pidana, akhirnya mereka hanya dijatuhi hukuman percobaan (probation) alias tidak dipenjara.

Pengadilan menilai, jika dalam kasus ini, kedua belah pihak melakukan hubungan seks atas dasar mau sama mau. Pelaku juga menempuh jalur damai dengan membayar restitusi.

Sementara orangtua korban jelas menolak "uang damai" dari pelaku. AKan tetapi, karena anaknya yang polos menerima si pelaku pada awalnya, jadi tetap saja pelaku tak bisa dihukum.

Beberapa pihak berpendapat jika terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak, seharusnya anggota legislatif lebih berhati-hati dalam menyusun undang-undang.

Pasalnya, korban benar-benar belum cukup umur untuk mengambil keputusan, apalagi untuk bersaksi di depan penyidik dan pihak kepolisian.

Alhasil, jalur damai atau restitusi pidana bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Menindaklanjuti ini, banyak warga Korea akhirnya melakukan aksi demonstrasi agar undang-undang diganti. 

Akhirnya, pada bulan Agustus 2023, anggota legislatif Korsel membahas aturan ini agar tak disalahgunakan lagi untuk meringankan hukuman para pelaku kekerasan seksual terhadap remaja dan anak.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.