Selain Lukas Enembe, Ini Daftar Koruptor yang Meninggal Ketika Sedang Jalani Masa Tahanan!
JAKARTA, REQnews - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia ketika tengah menjalani masa hukuman penjara terkait dengan kasus korupsi.
Lukas dinyatakan meninggal di RSPAD Gatot Soebroto ketika menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya pada Selasa 26 Desember 2023 kemarin.
Meninggalnya Lukas menambah daftar panjang, koruptor yang tutup usai ketika sedang menjalani masa hukuman penjara.
Kali ini, REQnews.com telah merangkum sejumlah koruptor yang meninggal ketika menjalani hukuman, simak ya!
1. Sutan Bhatoegana
Politisi Partai Demokrat itu meninggal dunia di RS Bogor Medical Centar, Bogor pada 19 November 2016, usai didiagnosis menderita sirosis hati atau kerusakan fungsi hati.
Narapidana kasus penerimaan uang soal pembahasan APBN Perubahan tahun 2013 dan penerimaan gratifikasi itu kemudian dimakamkan di TPU Giri Tama, Bogor.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusag memvonis Sutan 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider satu tahun kurungan.
Namun, justru hukumannya diperberat menjadi 12 tahun oleh Hakim Agung Artidjo Alkotsar dengan anggota MS Lumme dan Abdul Latif dalam kasasi di Mahkamah Agung (MA).
2. Itoc Tochija
Mantan Walikota Cimahi, Itoc Tochija meninggal dunia usai dirawat selama empat hari di RS Hasan Sadikin, Bandung pada 14 September 2019, setelah mengeluhkan sesak nafas.
Terpidana kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi itu sebelumnya divonis tujuh tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Bandung.
Bersama sang istri Atty Suharti yang juga mantan Wali Kota Cimahi, mereka dinyatakan terbukti menerima uang Rp 500 juta dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Sani Kuspermadi.
Namun, Atty divonis lebih ringan daripada Itoc yaitu empat tahun penjara di kasus yang sama.
Uang yang diberikan itu agar dua perusahaan milik Brata dan Kuspermadi menjadi pelaksana pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017 dengan nilai anggara Rp 57 miliar.
3. Romi Herton
Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton meninggal dunia karena serangan jantung di Rumah Sakit Hermina, Serpong, Tangerang, Banten pada 28 September 2017.
Narapidana sengketa Pilkada Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) itu, bersama istrinya yaitu Masyitoh divonis 7 tahun penjara dan sempat meringkuk di rumah tahanan Gunung Sindur Bogor usai dipindahkan dari Lapas Sukamiskin.
4. Fuad Amin
Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron meninggal dunia saat tengah dirawat selama tiga hari karena penyakit sesak napas di Grahat Amerta RSUD DR. Soetomo Surabaya pada 16 September 2019.
Adapun kasus yang menjerat Fuad Amin tersebut bermacam-macam seperti menerima hadiah terkait jual beli pasokan gas alam untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Bangkalan, Madura.
Lalu, melakukan korupsi dan pencucian uang ratusan miliar rupiah hingga mengutip 5-15 persen APBD yang disalurkan ke tiap SKPD.
Ia juga diketahui melakukan jual-beli SK PNS hingga meminta jatah uang tiap bulan kepada pengusaha migas dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Jatah uang inilah yang menyeretnya untuk dihukum 13 tahun penjara di tingkat kasasi dan dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.
Namun, Fuad kembali berulah karena tak ditemukan di selnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin.
Fuad dikabarkan memang kerap keluar masuk sel Lapas Sukamiskin dengan dalih untuk berobat akibat sakit vertigo hingga keluhan sakit di jantungnya.
Alhasil, dirinya pun dipindah ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo pada 30 November 2018.
5. Eddy Rumpoko
Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUP Kariadi Semarang pada Kamis 30 November 2023 lalu.
Pemakamannya pun sempat menjadi kontroversi karena Eddy yang merupakan koruptor itu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Batu.
Sebelum meninggal, Eddy tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane, Semarang akibat kasus korupsi yang menjeratnya yaitu proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air Pemkot Batu dan terjaring OTT KPK karena menerima suap senilai Rp500 juta.
Pada tahun 2019, dirinya pun sempat divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung (MA).
Namun, Eddy kembali terjerat korupsi lantaran menerima gratifikasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga sejumlah pengusaha terkait perizinan usaha di Kota Batu. Dalam persidangan, dirinya terbukti menerima gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pun lalu menjatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 45,9 miliar.
6. Heriyandi
Mantan Wakil Rektor I Universitas Lampung ini meninggal saat menjalani hukuman di Lapas Kelas Rajabasa, Bandar Lampung, terkait kasus korupsi.
Heriyadi meninggal pada 4 Oktober 2023 karena mengalami serangan jantung usai bermain pingpong di Lapas.
7. Agung Tjipto
Mantan anggota DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat itu menjadi terpidana korupsi APBD Gate dan meninggal karena sakit stroke selama masa pidananya.
Agung meninggal saat sedang menjalani perawatan di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, pada 4 November 2004, di usia 49 tahun.
8. Lukas Enembe
Mantan Gubernur Papua itu meninggal dunia setelah dirawat karena sempat mengalami pembengkakan pada tubuhnya akibat ginjalnya yang sudah tidak berfungsi di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa 26 Desember 2023 kemarin.
Terpidana kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi proyek Pemprov Papua itu, divonis delapan tahun penjara dan didenda Rp 500 juta rupiah oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 19 Oktober 2023 lalu.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Lukas dijatuhi hukuman 10,5 tahun penjara. KPK menyebut proses hukum terhadap mantan Gubernur Papua itu resmi dihentikan.
Namun, KPK masih tetap melakukan upaya hukum terkait pengembalian kerugian negara lewat proses hukum perdata.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.