Nahloh! Buntut Video Viral Baim Wong Jual iPad Murah Cuma Rp 1 Juta, Bea Cukai Turun Tangan
JAKARTA, REQnews - Baim Wong kembali jadi sorotan beberapa waktu belakangan. Ini lantaran ia menjual iPad dengan harga hanya Rp 1 juta melalui akun TikTok @baimwong.
Baim beralasan, menjual ratusan iPad dengan harga sangat murah sebagai hadiah untuk menyambut Tahun Baru 2024.
"Siapa yang bilang iPad mahal hayo? Nggak. Saya kasih harga murah Rp1 juta. Beneran nih, ini namanya menyambut 2024. Saya kasih hadiah. Udah lama nih kita nggak berbagi yang mantep banget, bener bosque?" ujar Baim Wong dalam unggahan di TikTok, dikutip Kamis, 28 Desember 2023.
Dalam video tersebut, Baim tampak menunjukkan ratusan unit iPad yang dipacking di dalam kardus-kardus dan dibungkus dengan kemasan plastik bening.
Diungkap Baim, ratusan iPad murah itu rencananya akan dijual lewat siaran Live di TikTok dan Instagram pada Selasa, 26 Desember 2023 lalu.
Namun rencana itu tampaknya gagal. Pasalnya, aksi Baim Wong menjual iPad murah itu justru menuai kritikan banyak netizen.
Banyak netizen mempertanyakan perihal harga murah tak wajar dari iPad yang dijual Baim Wong tersebut. Ada yang menduga jika ratusan iPad tersebut merupakan barang refurbished alias produk yang sudah rusak dikembalikan ke pihak produsen, yakni Apple untuk diperbaiki.
Padahal, produk refurbished terkenal dengan barang yang sudah bekas dan sparepart-nya telah diganti, sehingga tidak original lagi.
"Atau iPad lama yang OS-nya (sistem operasi) udah nggak ada update, percuma juga nggak bisa dipake," tulis akun @MancingJalanJalan di kolom komentar unggahan Baim Wong.
Di platform X banyak pula netizen yang membahas soal iPad murah yang dijual Baim Wong ini. Sejumlah netizen X menduga Baim mendapatkan stok iPad yang kemungkinan besar adalah barang bekas dari luar negeri atau melalui impor.
Namun, untuk mengimpor barang bekas dalam jumlah banyak, dibutuhkan izin khusus dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dengan jumlah barang yang sangat besar, kemungkinan akan sulit bagi Baim atau mitranya untuk mendapat persetujuan impor.
"Harus cek persetujuan impor ke kemendag dan PIB (Pemberitahuan Impor Barang)/SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) dari Bea Cukai untuk memastikan itu masuk ke Indonesia secara legal," komentar @mharisman dalam unggahan akun X @ARSIPAJA.
Seorang netizen dengan akun @lucaxyzz bahkan sampai melaporkan perihal kasus Baim ini kepada Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
"Gue impor casing PC 1 bikin ada goresan kelatan bekas aja akhirnya jadi timbunan. Minta tolong Pak @pratow praktek impor elektronik bekas ini diberantas, soalnya saya iri sama mereka bisa cuan," cuit akun tersebut.
Dia menyarankan, setidaknya pemerintah bisa memeriksa dan memintai Baim keterangan perihal izin API-U (Angka Pengenal Impor Umum) dan bukti bayar atau proses kepabeanannya.
Aduan ini pun langsung direspons oleh Yustinus Prastowo. Ia memastikan bahwa pihaknya telah meneruskan laporan ini kepada pihak yang lebih berwenang, yakni DJBC Kementerian Keuangan.
"Siap, terima kasih. Kemarin sudah kami sampaikan ke rekan-rekan DJBC. Semoga segera dikoordinasikan dan tertangani dengan baik," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.