REQNews.com

Ngeri! Presiden Belarusia Sahkan Undang-Undang Kekebalan Seumur Hidup dari Tuntutan Pidana

The Other Side

Sabtu, 06 Januari 2024 - 19:00

Presiden Belarusia Alexander LukashenkoPresiden Belarusia Alexander Lukashenko

JAKARTA, REQnews - Belarusia tiba-tiba menuai atensi dunia usai presidennya, Alexander Lukashenko resmi menandatangani undang-undang baru yang memberinya jaminan kekebalan seumur hidup dari tuntutan pidana.

Undang-undang tersebut cukup kontroversial, karena turut pula mencegah para pemimpin oposisi yang ada di pengasingan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan di masa depan.

Secara teoritis, undang-undang itu disebut berlaku untuk mantan presiden dan anggota keluarganya. Namun pada kenyataannya, sejatinya UU itu dibuat diduga hanya demi kepentingan Lukashenko yang sudah memerintah di Belarusia dengan "tangan besi" selama hampir 30 tahun.

Langkah baru ini diduga bertujuan untuk lebih memperkuat kekuasaan Lukashenko dan menghilangkan calon penantang dalam pemilihan presiden negara itu berikutnya, yang akan berlangsung pada tahun 2025.

Undang-undang baru tersebut secara signifikan memperketat persyaratan bagi calon presiden dan membuat masyarakat Belarusia mustahil untuk memilih pemimpin oposisi yang melarikan diri ke negara-negara tetangga dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam Undang-undang baru itu tercantum teks bahwa Lukashenko, jika dia meninggalkan kekuasaan, "tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan kekuasaan presidennya".

Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa presiden dan anggota keluarganya akan diberikan perlindungan seumur hidup, perawatan medis, serta asuransi jiwa dan kesehatan oleh negara. Setelah mengundurkan diri, presiden juga akan menjadi anggota tetap majelis tinggi parlemen seumur hidup.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.