Film Tanah Moyangku, Potret Konflik Agraria Indonesia yang Menyayat Hati
JAKARTA, REQnews - Film Tanah Moyangku karya WatchdoC Documentary yang bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Belanda KITLV serta diproduksi awal tahun 2023 ini memperlihatkan dinamika konflik agrarian di Tanah Air. Di dalam setiap bagian film berdurasi 84 menit ini, diceritakan perjuangan rakyat dalam memperjuangkan hak-hak atas tanah leluhur mereka.
Selain itu dijelaskan bahwa konflik agraria terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia dan merupakan warisan dari era kolonial. Apabila ditarik ke belakang, hal ini sudah terjadi sejak era Belanda ketika menjajah Indonesia.
Tahun 1870, pemerintah pemerintah Belanda memberlakukan Agrarische Wet atau Undang-Undang Pertanahan yang salah satunya mengatur tentang Domein Verklaring atau deklarasi domein atau wilayah. Artinya wilayah Indonesia yang tidak bisa dibuktikan kepemilikannya menjadi milik negara. Sejak itulah sebagian besar tanah di Indonesia menjadi milik Pemerintah Belanda.
Beberapa tokoh masyarakat dengan keras memperjuangkan hak atas tanah leluhur namun ironisnya mereka justru memperoleh tindakan kekerasan dari petugas.
Tidak hanya mendapatkan perlakuan kekerasan namun beberapa tokoh masyarakat juga ditangkap dan diadili sehingga masuk ke dalam penjara. Adapun konflik terjadi karena perampasan tanah oleh korporasi swasta khususnya komoditas sawit. Tangisan dan teriakan masyarakat mendominasi setiap bagian film sehingga ketika menyaksikannya hati merasa pilu.
Sebagai informasi, film yang disutradarai oleh Edy Purwanto ini juga berkolaborasi dengan peneliti Belanda dan Indonesia Prof. Ward Berenschot, Prof. Otto Hospes, Prof Afrizal, M.A dan Dr. Ahmad Dhiaulhaq yang akhirnya juga menjadi buku berjudul ‘Kehampaan Hak’.
Tidak hanya itu, di dalam film ini, sejarawan JJ Rizal juga diajak untuk bercerita tentang konflik agrarian yang terjadi di Tanah Air.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
