REQNews.com

Laporan Mandek di Polres Langkat, Ahmad Sahroni Turun Tangan di Kasus Pemerkosaan Bocah 7 Tahun

The Other Side

Tuesday, 30 January 2024 - 21:00

Ilustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)Ilustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni akhirnya ikut turun tangan terkait kasus rudapaksa yang menimpa seorang bocah 7 tahun di Langkat, Sumatera Utara.

Melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti kasus viral tersebut.

"Masa iyaa nih pak Listyo Sigit Prabowo gara-gara miskin ga di gubris laporan masyarakat??" tulis Ahmad Sahroni, dikutip Selasa, 30 januari 2024.

"Gw sih yakin banget sama pak Listyo Sigit Prabowo kalau ada wilayah sampai begini kapolda sama kapolres nya gw yakin di copot langsung...," lanjutnya.

Ahmad Sahroni pun yakin pihak Kapolri akan responsif menangani kasus-kasus seperti ini.

Dalam unggahannya, Sahroni juga mengutip potongan artikel berita yang menginformasikan tentang kasus pemerkosaan bocah di Langkat tersebut.

Bocah malang itu diduga menjadi korban rudapaksa dua orang pria. Namun, meski keluarga korban sudah melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi disertai dengan hasil visum dan saksi, hingga kini belum ada tindaklanjut dari Polres Langkat.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.