REQNews.com

Viral Pria Beli iPhone Rp 21 Juta Cuma Dapat Lipatan Kardus, 2 Bulan Complain Malah Begini Endingnya

The Other Side

Sabtu, 16 Maret 2024 - 00:00

Ilustrasi iPhone (Foto: Istimewa)Ilustrasi iPhone (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Nasib apes dialami seorang pria yang membeli iPhone secara online lewat e-commerce. Alih-alih mendapatkan ponsel impiannya, pria tersebut malah tertipu hingga rugi puluhan juta.

Kasus ini diungkap oleh akun korban sendiri yakni @araraphnx di platform X. Diungkapkan akun tersebut, ia sudah melakukan prosedur investigasi baik ke pihak kurir dan juga e-commerce, namun semua menolak klaimnya.

"Beli iphone di @tokopedia pengiriman pake @JNE_ID. Pas unboxing isinya kardus dilipet, tempered glass dan soft case," kata @araraphnx, dikutip Jumat, 15 Maret 2024.

"Video unboxing lengkap dan detail. Setelah investigasi 2 bulan yg sama sekali ga ada orang JNE dateng ke tempat gw, claimnya ditolak," jelas akun tersebut.

Dalam postingannya, ia juga menunjukkan tanggal transaksi yakni 21 Januari 2024 pukul 01.06 WIB. Karena klaimnya ditolak, uang miliknya pun telah diteruskan ke penjual yakni akun iSmile Official Store.

Dalam unggahann selanjutnya, akun tersebut menunjukkan tangkapan layar surat dari pihak kurir yakni JNE yang menolak klaim tersebut.

"Alasannya sangat tidak rasional," tulis akun @araraphnx.

Dalam surat tersebut, pihak kurir menyatakan tidak menerima klaim karena kondisi box tidak rusak dan juga tidak ada indikasi paket di-pack ulang.

Pria tersebut telah memberikan rekaman video unboxing yang disertakan dengan aplikasi GPS Map Camera agar keterangan jelas.

Akun @araraphnx juga mengatakan jika surat resmi baru dikabari pada 14 Maret 2024. Padahal di surat tertera dibuat pada 15 Februari 2024.

"kemarin (14/3) @JNE_ID @JNECare rilis surat resmi ke admin @TokopediaCare. Di surat sih tanggalnya 15 Februari 2024. Baru dikabarin ke gw ya kemarin itu. Sebulan setelah surat rilis," ungkapnya.

Ia juga menilai ada kejanggalan lantaran surat yang dirilis pada tanggal 15 Februari 2024 malah masih diproses admin yang mengaku sedang melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi.

"Surat resmi dari @JNE_ID @JNECare rilis tanggal 15 Februari 2024, admin @TokopediaCare @tokopedia setelah tanggal surat rilis ngomongnya masih koordinasi sama pihak ekspedisi. Hmmm aneh ya," jelasnya.

Akun tersebut pun menanyakan apakah kasus ini bisa dibantu oleh BPKN RI.

"Video packing dari CCTV iSmile Official Store - Style packingnya sepertinya sama semua. Ga bisa dipastiin juga itu yang dipacking adalah barang pesenan gw," katanya.

Atas kejadian ini, korban kehilangan uang hingga lebih dari Rp 21 juta. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.