Langsung Ultimatum! Pihak Kitabisa Minta Singgih Sahara Segera Kembalikan Dana Donasi, Jika Tidak Bakal Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA, REQnews - Kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan komika Singgih Sahara tengah ramai diperbincangkan netizen.
Singgih diduga telah menyelewengkan dana donasi yang dikumpulkan melalui platform Kitabisa.com untuk biaya pengobatan ibu dan anaknya.
Pihak Kitabisa membenarkan bahwa ibu Singgih memang menderita penyakit gagal ginjal dan anaknya menderita speech delay sehingga harus menjalani terapi rutin.
Namun, dana donasi yang terkumpul hingga ratusan juta itu tak hanya digunakan Singgih Sahara untuk pengobatan ibu dan anaknya, tetapi juga untuk kepentingan pribadinya.
"Sebagian dari donasi yang terkumpul melalui Kitabisa telah digunakan untuk pengobatan dan biaya penunjang pengobatan seperti pembelian susu, mainan untuk terapi anak, transportasi rumah sakit dan pembayaran kontrakan untuk Singgih dan keluarganya," tulis akun X @kitabisacom, dikutip Rabu, 20 Maret 2024.
"Singgih mengaku sisa sebagian lain penggunaan dana yg sudah dicairkan dari Kitabisa tidak bisa dia pertanggungjawabkan karena tidak bisa memberikan bukti penggunaan donasi, dengan alasan nota terbuang dan sebagian donasi digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," tambahnya.
Pihak Kitabisa pun akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan penggalangan dana Singgih Sahara tersebut. Selain itu, Kitabisa juga memberikan ultimatum kepada Singgih Sahara.
Mereka meminta Singgih untuk mengganti kerugian donasi yang jumlahnya sekitar Rp 200 juta. Hal itu disampaikan Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kelurahan Karanganyar Gunung, Rully Aditya.
Jika tak mampu mengembalikan dana sesuai tenggat waktu yang ditentukan, maka pihak Kitabisa akan menempuh jalur hukum.
"Tadi disepakati Kitabisa meminta kerugian dari donasi yang ditransfer paling lambat 30 Juni 2024. Apabila sampai 30 Juni 2024 belum bisa mengganti kerugian dari KitaBisa, maka akan diteruskan ke proses hukum," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.