Terungkap! Mempelai Pria yang Viral Beri Mahar Emas Palsu ke Putri Pejabat Purwakarta Ternyata Oknum Polisi
JAKARTA, REQnews - Beberapa waktu belakangan jagat maya dihebohkan dengan viralnya kasus pengantin pria memberi mahar emas palsu kepada mempelai wanita. Yang mengejutkan, pernikahan tersebut sempat pula dihadiri oleh tokoh terkenal Kang Dedi Mulyadi sebagai saksi.
Usut punya usut, mempelai pria yang memberi mahar atau mas kawin emas palsu itu disebut-sebut adalah seorang oknum anggota kepolisian.
Usai kasusnya viral, Kang Dedi Mulyadi pun sempat menjumpai sang mempelai wanita bernama Syifa Dwi Fauziah (26 tahun) untuk meminta klarifikasi. Diketahui, Syifa menikah dengan mempelai pria bernama M Agung Drajat Pratama pada 30 Mei 2021 silam.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat itu menjadi saksi pernikahan atas permintaan ayah Syifa, H. Diaudin yang merupakan Camat Wanayasa Purwakarta.
"Kita itu tunangan tiga bulan setelah pacaran. Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (Agung) anggota polisi di Jatanras Reskrim Polrestabes Bandung," ungkap Syifa.
Syifa menjelaskan, saat itu mas kawin yang diberikan di antaranya emas seberat 10 gram. Emas tersebut baru ia lihat secara fisik saat proses ijab kabul. Namun setelah resmi menikah ia tak pernah mendapatkan surat-surat dari emas tersebut.
Syifa pun mulai curiga lantaran seiring berjalannya waktu, emas tersebut menghitam. Ia pun penasaran dan memutuskan mengecek langsung ke toko.
Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada kandungan emas dan mahar tersebut masuk kategori aksesoris. Hingga kini emas itu pun masih disimpan oleh Syifa sebagai bukti.
"Mau cerita ke orang tua berat juga kemudian malu, akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu," kata Syifa, dikutip dari tayangan Youtube KDM, Senin, 15 April 2024.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.