Lagi-lagi Bea Cukai! Penyanyi Cakra Khan Beli Jaket Rp 6 Juta Diminta Bayar Rp 21 Juta, Netizen: Tukang Palak Legal Berseragam
JAKARTA, REQnews - Bea Cukai lagi-lagi jadi sorotan karena adanya keluhan dari masyarakat. Kali ini, penyanyi Cakra Khan buka-bukaan soal pengalaman pahitnya berurusan dengan Bea Cukai.
Cakra Khan bercerita, jaket yang dibelinya tertahan di bandara karena Bea Cukai. Jaket yang ia beli seharga Rp 6 juta itu malah dikenakan pajak Rp 21 juta.
“Lagi musimnya masalah Bea Cukai, kemarin ke mana aja, gw dah dua kali,” tulis Cakra dikutip dari akun X @cakrakonta, Sabtu, 4 Mei 2024.
Cakra lantas menjelaskan detail kronologinya. Bermula dari ia membeli jaket dari luar negeri seharga Rp 6 juta. Namun dia diminta membayar Rp 21 juta ke ekspedisi karena barang tersebut tertahan di Bea Cukai.
Padahal, Cakra mengaku dirinya sudah melampirkan invoice dan dokumen lain yang diperlukan sebagai syarat pembelian barang tersebut. Namun pihak ekspedisi tetap meminta membayar denda Rp 21 juta.
"Kurang ngerti padahal udah jelas aku lampirin invoice dan tektek bengek nya pun sudah jelas aku kirim," ujar Cakra Khan.
Cakra pun enggan membayar denda yang berkali-kali lipat tersebut dan memilih untuk beradu argumen dengan pihak ekspedisi melalui pengacaranya. Bahkan, sampai saat ini dirinya juga masih mendapat email dan WhatsApp yang meminta untuk membayar tagihan.
"Dan terjadi sama, tiba-tiba didenda terus yang nagih buat bayar ekspedisinya kalau case gw sampe pengacara fedex WhatsApp sampe ngeemail gw suruh bayar dan gw ga mau bayar ngapain jaket beli 6 jt kudu bayar 21jt galero siah," tandasnya.
Menanggapi kasus Cakra Khan ini, netizen pun ramai mengkritik hingga menghujat Bea Cukai.
"Klw berita valid yg berseliweran ttg bea cukai.. Fix ini tukang palak hukum berseragam.. Memalukan lu min @beacukaiRI!!," komentar seorang netizen.
"Bea karya itu pencuri yang dilindungi pemerintah," kata yang lain.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.