Viral, Kemenhub Bebastugaskan Pegawainya yang Diduga KDRT dan Penistaan Al-Quran
JAKARTA, REQnews - Video viral yang memperlihatkan pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersumpah sambil menginjak Al-Quran berbuntut pada tindakan tegas yang diambil instansi tersebut.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), pegawai bernama Asep Kosasih dibebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke.
Asep juga akan menjalanu pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang secara internal dilaporkan melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
"Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.
Perihal kasus ini, pemeriksaan akan dilakukan terpadu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Jika terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Cecep, terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Sebagai PNS harus tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya sudah dilakukan sumpah jabatan. Maka harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan," katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.