Dikenal Hobi Flexing, Selebgram Widya Laurencia Ditangkap Polisi Atas Kasus Arisan Bodong
JAKARTA, REQnews - Satu lagi selebgram terkenal tersandung kasus hukum. Widya Laurencia alias Widyawati (24 tahun), selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi atas kasus dugaan arisan bodong.
Widya diduga membawa kabur uang arisan dari 30 member senilai Rp 48 juta.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap selebgram terduga pelaku penipuan," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, dikutip Selasa, 25 Juni 2024.
Widya dilaporkan oleh salah satu member arisan. Hingga akhirnya selebgram yang dikenal hobi flexing itu diciduk di Kawasan perumahan elit di Gowa pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu sekitar pukul 04.20 WITA.
Saat penangkapan, Widya sempat berkilah. Ia menolak segala tuduhan yang dilayangkan padanya. Sang suami, selebgram berinisial SN juga sempat menghalangi polisi membawa Widya.
Kasus ini sendiri bermula saat korban membentuk kelompok arisan dengan 30 peserta, termasuk pelaku WL. Masing-masing peserta menyetor pembayaran sebesar Rp 3,9 juta per 14 hari.
Kemudian, Widya Laurencia memenangkan lot pertama dan menerima uang arisan sebesar Rp 48.200.000.
Namun, setelah namanya keluar duluan, Widya hilang tanpa kabar dan tidak pernah lagi membayar arisan selama 11 bulan.
"Terduga pelaku telah menerima uang arisan sebesar Rp 48.200.000 dan arisan tersebut sudah selesai namun pelaku tidak membayarkan kepada korban selama 11 kali angsuran pembayaran sebesar Rp 30.100.000," jelasnya.
Diungkap Ipda Udin, proses penangkapan pelaku cukup sulit lantaran Widya berpindah-pindah tempat dan selalu mangkir dari panggilan polisi.
"Pelaku berpindah-pindah tempat tinggal dan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak 2 kali," ujarnya.
Kepada polisi, Widya mengaku uang arisan yang ia bawa kabur telah habis untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.