Viral! Asyik Main Judi Online di Kafe, Pria di Nias Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara
NIAS, REQnews - Viral sebuah video CCTV memperlihatkan detik-detik penangkapan seorang pria yang sedang bermain judi online. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Nias, Sumatera Utara di sebuah kafe di Kecamatan Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, dalam operasi penertiban judi online.
Pada video yang diunggah di Instagram dengan akun @fakta.indo memperlihatkan seorang pria yang tengah duduk di sebuah kafe sedang memainkan ponselnya. Tiba-tiba petugas yang menggunakan pakaian hitam langsung mengambil ponsel pria tersebut. Tidak lama, dua pria lainnya datang dan menggiring pelaku untuk beranjak dari lokasi.
Berdasarkan informasi di media sosial tersebut, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani menegaskan jika dalam razia tersebut petugas menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam perjudian online dan menyita tiga ponsel.
“Kami memeriksa semua ponsel personel untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online. Penertiban ini dilakukan oleh Propam di Polres Nias,” kata Revi.
Warganet pun menuangkan pendapatnya di media sosial.
“yang ditangkap itu mah bandar nya pak, percuma kalo nangkep pemainnya gak bakal habis, ditangkep 1 muncul 10 orang baru lagi,” kata warganet.
“Terus anggota DPR yang nama-namanya udah ketauan main slot juga gimana tuh? Gak ditangkep?,” kata warganet.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.