Geger Ammar Zoni Diduga Modali Bisnis Narkoba, Saksi Kunci Bongkar Kesepakatan 9 Hari Sebelum Sang Artis Ditangkap!
JAKARTA, REQnews - Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni semakin pelik. Pasalnya, mantan suami Irish Bella itu diduga tak hanya mengonsumsi obat-obatan terlarang, tetapi juga terlibat pemodalan bisnis narkoba jenis sabu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khareza Mokhamad mengungkapkan kesaksian kunci dari Akri, terdakwa sekaligus saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa, 2 Juli 2024.
"Kalau berdasarkan keterangan Akri, bisnis narkotika itu pemodalnya Ammar Zoni. Kalau keterangan Akri, jelas tadi ngomongnya (Ammar memodali jual-beli narkotika)," kata Khareza, dikutip Kamis, 4 Juli 2024.
"Saksi yang mengalami, melihat, saksi yang di lokasi, saksi yang mengetahui, Akri," lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Akri mengaku bahwa ia dan Ammar Zoni sepakat untuk menjalin bisnis sabu pada Desember 2023, sekitar 9-10 hari sebelum penangkapan Ammar Zoni pada 12 Desember 2023.
Akri mengungkapkan bahwa Ammar Zoni lah yang bertindak sebagai pemodal dalam bisnis haram tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ammar Zoni mentransfer dana Rp 50 juta sebagai modal usaha. Dalam kesepakatan mereka, Ammar dijanjikan keuntungan Rp 5 juta dan 5 gram sabu untuk konsumsi pribadi.
Sabu seberat 100 gram lantas diperoleh Akri dari DPO bernama Fajar di Bekasi. Sebanyak 95 gram di antaranya dijual kepada DPO lain bernama Yongki, sedangkan 5 gram sisanya diberikan kepada Ammar.
Namun, janji keuntungan Rp 5 juta dalam tiga hari tak bisa ditepati Akri. Ammar hanya menerima total Rp 22 juta dari hasil penjualan narkoba itu.
Sementara itu, Ammar Zoni membantah tuduhan dirinya pemodal bisnis sabu. Ia menegaskan bahwa uang Rp 50 juta yang ia berikan ke Akri tersebut merupakan pinjaman modal usaha.
Namun, meski Ammar Zoni menyangkal, ada sejumlah bukti yang mengarah pada keterlibatannya. Bukti-bukti tersebut antara lain, keterangan Akri sebagai saksi kunci yang melihat dan mengetahui langsung peran Ammar Zoni; serta bukti transfer dana Rp 50 juta dari Ammar ke Akri yang diyakini sebagai modal usaha narkoba.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.