REQNews.com

Heboh Stafsus Presiden RI Billy Mambrasar Diduga Dapat Beasiswa LPDP Tapi Tak Sesuai Aturan, Auto Ramai Dicecar Netizen!

The Other Side

Saturday, 06 July 2024 - 17:00

Stafsus Presiden RI Billy MambrasarStafsus Presiden RI Billy Mambrasar

JAKARTA, REQnews - Staf Khusus Presiden RI Bidang Inovasi, Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar mendadak jadi sorotan hingga ramai dicecar netizen.

Ini lantaran Billy Mambrasar diduga menerima beasiswa LPDP namun tidak sesuatu aturan yang berlaku atau sudah ditetapkan.

Seperti diketahui, beasiswa LPDP adalah beasiswa resmi dari Kementerian Keuangan yang tujukan untuk dana pendidikan bagi para generasi muda Indonesia yang mengenyam studi di tingkat universitas atau perguruan tinggi.

Sosok Billy Mambrasar yang merupakan Stafsus Presiden juga turut menerima beasiswa LPDP. Namun banyak netizen menduga jika ada kejanggalan dalam proses penerimaan beasiswa LPDP Billy Mambrasar.

Mulai dari kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai persyaratan, hingga penundaan masa studi melebihi batas waktu maksimal.

"Billy diketahui lulus LPDP di 2017, S2 di Harvard ketika udah punya gelar S2, harusnya gak boleh ikut LPDP," ungkap akun X @intinyadeh dalam utasnya, dikutip Sabtu, 6 Juli 2024.

Billy Mambrasar diketahui sudah memiliki gelar S2 dari Australia National University (ANU) sehingga dinilai tidak sesuai dengan persyaratan LPDP yang tidak memperbolehkan penerima beasiswa memiliki gelar pendidikan yang sama.

Namun pihak LPDP mengklarifikasi bahwa Billy Mambrasar mendapat beasiswa untuk jenjang S3 bukan S2, sebab telah menyelesaikan gelar Master di ANU.

Meski telah diklarifikasi, namun netizen masih mempertanyakan terkait masa penundaan yang didapatkan Billy Mambrasar yang baru mulai S3 pada tahun 2023 meski mendapat beasiswa LPDP di 2017.

Pasalnya, berdasarkan peraturan tertulis LPDP, masa penundaan maksimal merupakan dua tahun terhitung sejak penerima mendapatkan beasiswa, itu pun harus dengan berbagai alasan tertentu.

"LPDP klarif Billy dapat beasiswa LPDP 2017, PK 2018, itu buat S3, tapi ngajuin penundaan, baru mulai S3 di 2023. Selama penundaan itu dia S2 lagi dengan beasiswa lain," kata utas tersebut.

Netizen pun mempertanyakan terkait masa penundaan yang diterima Billy Mambrasar, yang melebihi batas maksimal yakni dua tahun.

"Netizen: kok penundaan bisa lima tahun? Kan diaturan LPDP maksimal dua tahun? LPDP: ada diskresi arahan pimpinan," sindirnya. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.