REQNews.com

Heboh Saham GoTo Terjun Bebas Diduga Imbas 3 Skandal Keuangan Berat, KPK Didesak Usut Tuntas!

The Other Side

Thursday, 11 July 2024 - 16:00

Ilustrasi GoTo (Foto: Antara)Ilustrasi GoTo (Foto: Antara)

JAKARTA, REQnews - Publik dikejutkan dengan kabar saham GoTo terjun bebas usai anak usahanya diambil alih TikTok. Informasi terkini menyebutkan jika harga saham GoTo merosot tajam hingga Rp 50/saham.

Amblasnya saham GoTo ini tak pelak mengakibatkan masyarakat mengalami kerugian hingga puluhan triliun.

"Amblasnya saham GoTo mengakibatkan masyarakat rugi puluhan triliun, termasuk Telkomsel (Telkom). Hal ini seharusnya sudah bisa diperkirakan sejak awal IPO. Mungkin karena diwarnai berbagai dugaan skandal keuangan, penggelembungan aset dan harga saham, sebelum IPO," ungkap Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dikutip Kamis, 11 Juli 2024.

Lebih lanjut, Anthony menduga ada 3 skandal keuangan yang berimbas terhadap GoTo menjelang dan saat IPO dan itu bisa masuk kategori pidana kejahatan keuangan erat.

Diungkapkan Anthony, skandal pertama yakni terkait akuisisi Tokopedia. Sebelum penawaran saham perdana (IPO) awal April 2022, GoTo akuisisi 99,99 persen (seluruh) saham Tokopedia, berlaku efektif 17 Mei 2021, dengan nilai Rp 113,2 triliun.

"Nilai akusisi ini sangat tidak wajar, patut diduga untuk tujuan menggelembungkan aset GoTo sebelum go public, untuk mendongkrak harga saham perdana GoTo," jelas Anthony.

Skandal kedua, kata dia, dugaan penggelembungan aset GoTo melalui akuisisi Tokopedia. Tercermin dari nilai goodwill yang sangat tinggi. Tidak normal, mencapai Rp 93,1 triliun dari Rp 113,2 triliun.

"Atau 82,2 persen dari nilai akuisisi. Goodwill adalah aset tidak berwujud yang diharapkan dapat menghasilkan laba di masa depan. Ternyata, bukan goodwill yang didapat GoTo, tapi badwill," lanjutnya.

Tokopedia tidak pernah menghasilkan laba sejak berdiri 2009 sampai saat ini. Akumulasi rugi Tokopedia per 31 Desember 2020, menjelang akuisisi GoTo, mencapai Rp 18,3 triliun.

"Oleh karena itu, menjadi pertanyaan besar, bagaimana perusahaan yang belum pernah menghasilkan laba selama berdiri, dengan akumulasi rugi sebesar itu, bisa diakuisisi dengan harga jumbo senilai Rp 113,2 triliun, dengan goodwill Rp 93,1 triliun," ujarnya.

Nilai akuisi tersebut dinilai tak wajar sehingga menurut Anthony patut diduga kuat sebagai skandal kejahatan keuangan. Karena itu, KPK atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, wajib mengusut tuntas dugaan kejahatan keuangan di GoTo.

"Dugaan penggelembungan aset dan rekayasa valuasi, yang terbukti merugikan masyarakat hingga puluhan triliun harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," tandasnya.  

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.