REQNews.com

Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Polisi Buntut Pakai Cadar di Acara Pengajian Ustaz Hanan Attaki

The Other Side

Wednesday, 24 July 2024 - 15:28

Wanda Hara sampaikan permintaan maaf.Wanda Hara sampaikan permintaan maaf.

JAKARTA, REQnews - Fashion Stylist Wanda Hara resmi dilaporkan ke Mabes Polri pada hari ini, Rabu, 24 Juli 2024 oleh seorang advokat bernama Mohammad Rizki Abdullah.

Pelaporan ini merupakan buntut dari aksi Wanda Hara yang mengenakan busana Muslimah dan cadar dalam acara pengajian Ustaz Hanan Attaki.

Menurut Mohammad Rizki Abdullah, Tindakan Wanda Hara tersebut termasuk dugaan penistaan agama.

"Ini bisa menjadi bentuk penistaan. Bagaimana kalau ada akhwat yang salaman, cipika-cipiki, sedangkan akhwat itu nggak tahu dia laki-laki. Ketika dia sudah punya wudu, jadi batal, salatnya tidak sah," ungkap Rizki, dikutip dari Instagram @advokat_mohammad.

Sebelumnya, Wanda Hara diketahui telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas perbuatannya.

Wanda juga mengaku telah mengubungi pihak Ustaz Hanan Attaki dan panitia penyelenggara acara untuk meminta maaf secara langsung.

"Saya benar-benar minta maaf, saya sadar kejadian ini semua adalah teguran dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala," tandasnya.

 

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.