Rekam Jejak Ngeri Indra Septiarman Terduga Pembunuh Nia Kurnia Sari, Residivis Kasus Pencabulan dan Narkoba
JAKARTA, REQnews - Kasus kematian gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari masih menyita perhatian publik hingga kini. Terduga pelaku pembunuhan Nia disebut-sebut bernama Indra Septiarman dan saat ini statusnya masih DPO.
Kabarnya, Indra Septiarman memiliki rekam jejak cukup mengerikan. Ia disebut-sebut pernah terjerat pidana beberapa kali, di antaranya terkait kasus pencabulan dan narkoba.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang pada tahun 2017, Indra pernah terlibat kasus narkoba.
Mengutip dari akun X @Kevin_Imut123, Indra sempat divonis penjara selama enam tahun dan denda Rp 800 juta. Indra terbukti terlibat jual beli narkotika golongan I dalam bentuk sabu-sabu.
Menurut keterangan saksi, Indra menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Dia sempat meminjam cangkul selama 2 jam. Dia juga tampak gelisah dan pada pakaiannya terdapat noda bekas tanah pada hari kejadian.
Setelah jasad Nia ditemukan, Indra buru-buru melarikan diri sambil membawa tas ransel tanpai memakai sandal.
Polisi juga telah menemukan tas milik Indra yang diduga terjatuh. Tas tersebut berisi senjata yang biasa digunakan untuk memukul, pakaian, dan dompet berisi KTP.
Hingga kini, polisi masih memburu Indra Septiarman.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.