REQNews.com

Selebgram Ratu Entok Dilaporkan ke Polisi Buntut Video Live Suruh Tuhan Yesus Potong Rambut

The Other Side

Saturday, 05 October 2024 - 03:00

Selebgram Ratu Entok dilaporkan ke polisi.Selebgram Ratu Entok dilaporkan ke polisi.

JAKARTA, REQnews - Selebgram asal Medan, Ratu Entok Kembali jadi sorotan. Kali ini gegara dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada Jumat, 4 Oktober 2024. Pelaporan ini merupakan buntut dari video live atau siaran langsung yang ia buat. Dimana, dalam video tersebut ia sempat menyuruh Tuhan Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Unggahan live streaming di akun TikTok @ratuentokglowskincare itu pun viral. Akibatnya, Ratu Entok dilaporkan ke polisi oleh seorang warga Medan bernama Daniel Chandra Simangunsong.

Laporan itu tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Dalam video livenya, Ratu Entok tampak menunjukkan foto Tuhan Yesus yang ada di ponsel yang dipegangnya. Lalu, dia menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya," ujar Ratu Entok, dikutip Jumat, 4 Oktober 2024.

"Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak," sambungnya.

Sang pelapor, Daniel Chandra mengatakan, Ratu Entok dilaporkan karena diduga telah melakukan penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut 'cukur rambut, cukur rambut mu wei' sembari menunjukkan gambar dari foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen," katanya.

"Yang kita ketahui dia melakukan itu di saat live. Namun, ada orang yang mengikuti dan menyimpan video saat live-nya itu," sambungnya.

Daniel pun mendesak Polda Sumut agar segera menindaklanjuti laporannya.

"Kalau secara pribadi kita sudah memaafkannya. Namun, dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum karena telah diatur oleh undang-undang," tandasnya.



 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.