Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Kembali Tuai Polemik, Tak Diakui Kemendikbud Tapi Kok Dibacakan Saat Pelantikan di Istana?
JAKARTA, REQnews - Gelar Doktor Honoris Causa yang didapat Raffi Ahmad dari UIPM Thailand lagi-lagi menuai polemik.
Pasalnya, Kemendikbud telah menyatakan tak mengakui gelar tersebut. Namun yang mengejutkan, saat pelantikan Raffi Ahmad di Istana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, gelar Doktor Honoris Causa tersebut jelas dibacakan.
Pembawa acara menyebutkan nama Raffi Ahmad lengkap dengan gelar Doktor Honoris Causa di Keppres pengangkatannya dalam pelantikan di Istana Merdeka pada Selasa, 22 Oktober 2024.
"Mengangkat dan menetapkan Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," ucap pembawa acara, dikutip dari YouTube Kompas Tv.
Sebelumnya diketahui, Kemendikbud Ristek melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Prof. Abdul Haris menyatakan tidak mengakui gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad yang diberikan UIPM. Pasalnya, UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," tandasnya, dikutip dari tayangan Youtube kanal METRO TV.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.