Remaja 17 Tahun di Tangerang Disekap 10 Hari di Gudang dan Dirudapaksa, Pelaku Masih Buron!
JAKARTA, REQnews - Nasib malang dialami seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Dia menjadi korban penyekapan dan rudapaksa.
Remaja berusia 17 tahun itu disekap di sebuah gudang rumah Kawasan Cibodas, Tangerang selama 10 hari. Pelaku diketahui berinisial YH (19 tahun) dan saat ini sedang diburu polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, peristiwa penyekapan itu terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024 lalu. Tak hanya disekap selama 10 hari di gudang, korban juga dirudapaksa oleh pelaku.
"Korban diketahui telah berada selama kurang lebih 10 hari di gudang lantai 2, dimana pelaku juga dilaporkan telah menyetubuhi (rudapaksa) korban," ungkap Ade, dikutip Rabu, 30 Oktober 2024.
Menurut pengakuan korban, ia berkenalan dengan pelaku melalui media social Facebook. Mereka lantas menjalin hubungan dan sepakat untuk bertemu pertama kali di Jakarta Barat.
"Korban dan pelaku (pacaran) dan saling mengenal melalui Facebook," lanjut Ade.
Kemudian, pelaku sempat mengajak korban ke rumahnya di Cibodas. Di sanalah korban disekap dan diperkosa di gudang.
"Pelaku mengancam akan mengikat korban memakai tali jika menolak untuk menurutinya," jelas Ade.
Usai 10 hari, korban akhirnya berhasil melarikan diri dan dibantu saksi untuk melapor ke Polsek Jatiuwung.
"Korban telah divisum dan kini telah kembali ke orangtuanya. Kami juga sedang berusaha mengejar dan mencari keberadaan dari pelaku," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
