Viral Video Gunawan Sadbor Hibur Sesama Tahanan, Warganet: Yang Promosiin 10 Tahun Penjara, Bandarnya Berapa Tahun?
JAKARTA, REQnews - Viral video Gunawan Sadbor dan rekannya, Ahmad Supendi ditahan oleh kepolisian karena menyandang status tersangka pada kasus promosi judi online. Pada video yang diunggah di Instagram dengan akun @fakta.jakarta pada Selasa 5 November 2024 terlihat Gunawan Sadbor dan Ahmad Supendi menghibur sesama tahanan dengan joget sadbor.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan Gunawan menerima saweran dari situs jvd1 online saat live TikTok, sementara Ahmad berperan menghubungkan akses ke situs tersebut.
“Kedua tersangka memiliki peran masing masing, Ahamad Supendi berperan mentransmisikan akses situs judi online pada saat live streaming. Sedangkan Gunawan sebagai pemilik akun TikTok yang melakukan pembiaran adanya pemberian saweran dari situs judi online. Dalam sehari Sadbor mampu menghasilkan jutaan rupiah,” kata Kapolres, Senin 4 November 2024.
Sebagai pertanggungjawaban, ia terancam pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar atau lebih.
Warganet yang mengetahui hal ini menuangkan pendapatnya di media sosial.
“Yg promosiin 10 tahun penjara, bandarnya kira² berapa tahun yaa KALO KENA?,” kata warganet.
“Kasian ihhhh 10taun d penjara😢Selebram2 sexy masi bbyk yg promoin judol ga d tangkap,” kata warganet.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.