Usai Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, UI Bakal Gelar Sidang Etik Bahas Potensi Pelanggaran
JAKARTA, REQnews - Setelah sempat menuai polemik, Universitas Indonesia (UI) akhirnya menangguhkan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Keputusan penangguhan gelar doktor tersebut diambil sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan," tulis keterangan dalam rilis yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, dikutip Rabu, 13 November 2024.
Usai melakukan penangguhan, pihak UI juga akan menggelar sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan selama proses pembimbingan mahasiswa S3 di program SKSG.
"Sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG," jelas Yahya dalam keterangan rilis.
Sidang etik dilakukan untuk memastikan bahwa pendidikan di lingkungan UI berjalan transparan dan berlandaskan keadilan. Universitas Indonesia juga telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelengaraan program doktor di SKSG.
Karena itu, sementara waktu, UI akan melakukan moratorium (menunda sementara) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga proses audit selesai dilaksanakan.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.