REQNews.com

Geger Oknum Guru SD Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Tak Ditahan Gegara Beri Jaminan Rp 50 Juta dan Sertifikat Tanah

The Other Side

Rabu, 27 November 2024 - 22:00

Geger Oknum Guru SD Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Tak Ditahan Gegara Beri Jaminan Uang Rp 50 Juta dan Sertifikat Tanah.Geger Oknum Guru SD Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Tak Ditahan Gegara Beri Jaminan Uang Rp 50 Juta dan Sertifikat Tanah.

JAKARTA, REQnews - Publik kembali dibuat geram dengan kasus predator seksual anak. Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Bandar Lampung berinisial FZ ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Oktober 2024 lalu atas kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Namun yang mengejutkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, FZ tak ditahan. Ini lantaran FZ telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan berupa uang Rp 50 juta dan sertifikat tanah.

"Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan," ungkap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, dikutip Rabu, 27 November 2024.

Lebih lanjut ia menjelaskan, FZ tak berusaha melarikan diri maupun menghilangkan sejumlah barang bukti. Kemudian, tersangka juga bersifat kooperatif ketika diminta polisi untuk hadir di mapolres setempat. Pertimbangan tersebutlah yang menjadi alasan penangguhan penahanan FZ disetujui oleh polisi.  

"Seluruh barang bukti telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang," jelasnya.

"Proses hukum terhadap FZ akan berlanjut dengan pemantauan lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tandasnya.

Sebagai informasi, aksi pencabulan dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 3 kali di dalam mobilnya saat jam sekolah pada 20 September 2024 silam.

"Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban," terang Hendrik.

Kepada polisi tersangka FZ mengaku kerap mengajak korban berjalan-jalan menggunakan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Pelaku lantas menggunakan kesempatan itu untuk melakukan aksi bejatnya.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali," tandasnya.

Kasus ini pun menyita perhatian netizen. Banyak netizen geram lantaran pelaku tak ditahan hingga kini. Bahkan menurut kabar yang beredar, pelaku masih bisa bebas bepergian ke luar negeri. 
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.