Fakta Baru Kasus Penculikan IRT di Bandung, Ternyata Didalangi Mantan Suami Siri Korban
JAKARTA, REQnews - Fakta baru terungkap dari kasus penculikan ibu rumah tangga (IRT) di Antapani, Bandung. Korban akhirnya mengaku jika pelaku penculikan tersebut adalah mantan suami sirinya.
Diketahui, Polrestabes Bandung telah berhasil menangkap 4 pelaku penculikan IRT bernama Santi. Keempat pelaku berinisial AS (35), TA (51), AT (51) dan otak penculikan DAS (48).
Diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, pelaku berinisial DAS dan korban ternyata saling mengenal.
Berdasarkan pengakuan korban, DAS yang merupakan otak penculikan adalah mantan suami sirinya. Korban, Santi mengaku kepada polisi sudah saling mengenal dengan DAS sejak tahun 2014 ketika mengurus perceraian dengan suami sebelumnya.
"Prosesnya dimulai dari 2014 ketika si korban ini proses perceraian dengan si suami, kenal dengan atas inisial D (DAS) sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini," ungkap AKBP Abdul Rachman, dikutip Rabu, 11 Desember 2024.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mencaritahu bukti surat-surat yang mendukung pernyataan korban tersebut.
"Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri, tapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.