Viral Emak-emak Ngamuk Gegara Ditegur Saat Rekam Film di Bioskop, Joko Anwar Beri Sentilan Menohok!
JAKARTA, REQnews - Jagat maya dihebohkan dengan viralnya aksi seorang ibu yang mengamuk gara-gara ditegur saat merekam film yang diputar di bioskop.
Aksi ibu tersebut pun sampai mendapat sorotan dari sutradara terkenal, Joko Anwar. Ia pun memberikan sentilan menohok lewat cuitannya di akun X pada Rabu, 11 Desember 2024.
"Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum ya, teman-teman," cuit @jokoanwar dikutip dari akun @akbarry.
Joko pun menyebutkan sejumlah isi dari pasal-pasal dalam undang-undang yang mengatur mengenai Hak Cipta dan Informasi & Transaksi Elektronik.
"Ini beberapa pasalnya: UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah)," jelas Joko.
"UU ITE Pasal 32 ayat (1). Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)," tegasnya.
Tak sampai di situ, Joko Anwar juga memberi apresiasi terhadap si pengunggah video yang telah berani menegur ibu perekam film itu.
"Salut buat mas-masnya yang mengkonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku yah," kata Joko Anwar.
"Kalau bersedia, aku undang gala premiere filmku tahun depan, Pengepungan di Bukit Duri. We'll be honored," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
