Eks Menkes Siti Fadilah Minta Presiden Prabowo Cabut Mandatori Vaksin di UU Omnibus Law Kesehatan, Ada Apa?
JAKARTA, REQnews - Mantan Menteri Kesehatan Indonesia Siti Fadilah Supari meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera mencabut mandatori vaksin di Undang-undang Omnibus Law Kesehatan.
Hal itu dikatakan merespon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang telah menandatangani perintah eksekutif menarik Washington dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Senin 20 Januari 2025 waktu setempat.
"Pak Prabowo yang saya hormati, kami ingin menyampaikan sesuatu yang sangat penting untuk negara ini," kata Siti Fadilah melalui akun media sosial TikToknya @siti_fadilah_supari dikutip pada Jumat 24 Januari 2025.
Ia mengatakan bahwa Presiden AS Trump telah sadar dan berani keluar dari WHO dengan alasan karena merasa tertipu. Trump juga menyatakan atau menolak Pandemic Agreement dan IHR Amendment.
"Karena dua-duanya ini akan mengancam kedaulatan nasionalnya. Presiden Putin juga menolak Pandemic Agreement dan IHR Amendment. Dan ini sudah terjadi pada awal-awalnya, jadi sudah dari dulu," kata dia.
Untuk itu, ia pun meminta Prabowo untuk melakukan hal yang sama. Menurutnya, hal iti dilakukan demi keselamatan dan kedaulatan negara Indonesia.
"Kami mohon, satu, keluar dari Pandemic Agreement. Dua, keluar dari IHR Amendment. Ketiga, cabut mandatori vaksin di Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, merdeka," katanya.
Diketahui, langkah yang diambil Presiden Trump sebelumnya dilakukan hanya beberapa jam setelah dirinya resmi dilantik sebagai Presiden AS ke-47.
Sembari menandatangani dokumen perintah eksekutif, Trump mengatakan AS sudah membayar kontribusinya kepada WHO lebih banyak dari China.
Trump menyebutkan bahwa WHO telah gagal dalam menangani pandemi Covid-19 dan masalah kesehatan global lainnya. Ia juga menilai jika WHO telah gagal bertindak secara independen dan terlalu dipengaruhi oleh tekanan politik dari negara-negara anggotanya.
"WHO telah menipu kami," kata Trump seperti dikutip AFP.
Pada hari yang sama, Trump juga telah lebih dulu menandatangani perintah eksekutif yang akan membuat AS keluar dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement.
"Saya segera menarik diri dari penipuan perjanjian iklim Paris, yang tidak adil dan sepihak," kata Trump sebelum menandatangani perintah tersebut.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.