Geger Temuan Korupsi CSR Bank Indonesia Diduga Disalurkan ke Komisi XI DPR, KPK Ungkap Fakta Ini
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR RI.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang ditaksir nilanya mencapai triliunan rupiah.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa nilai dugaan kasus korupsi tersebut.
Namun, pada 27 Desember 2024 silam, penyidik KPK sudah memeriksa anggota Komisi XI DPR, Satori. Satori menyebut bahwa program CSR BI yang dilakukan Komisi XI DPR merupakan bentuk kegiatan sosialisasi di Dapil.
"Programnya? programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," ujar Satori, dikutip Kamis, 30 Januari 2025.
Diungkap Satori, semua anggota Komisi XI DPR telah menggunakan dana CSR tersebut selaku mitra BI.
"Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat, bukan kita saja," kata dia.
Disebutkan, dana CSR tersebut ditampung lebih dulu di sebuah yayasan sebelum disalurkan kepada para pejabat. Saat ini, KPK kun masih menelusuri siapa saja anggota DPR yang diduga menyelewengkan dana CSR itu.
Dana CSR yang dikirim BI melalui rekening yayasan tersebut diduga "direkayasa" seolah-olah perpindahan ke rekening lain lalu diubah menjadi aset.
"Jadi sekali kegiatan difoto dari beberapa angel, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggungjawaban," tandas Asep Guntur.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.