Viral! Kronologi Driver Ojol Dianiaya Polisi, Dituduh Sebagai Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak RUU TNI
JAKARTA, REQnews - Nasib apes dialami seorang pria bernama Raka (22 tahun). Pria yang mengaku berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) itu dianiaya oleh sejumlah oknum polisi karena dituduh sebagai mahasiswa yang ikut dalam aksi demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.
Raka bercerita, dirinya sempat dikeroyok polisi di kolong jembatan Ladokgi lantaran dikira mahasiswa peserta demo tolak RUU TNI.
Saat peristiwa, Raka sempat berusaha menjelaskan kepada polisi bahwa dirinya tak ikut aksi demonstrasi.
"Gue di barisan tukang (kopi) jago. Tempat beli makanan," ungkap Raka, dikutip Jumat, 21 Maret 2025.
Namun, para petugas bersikeras mengatakan bahwa mereka sempat melihat Raka berada dalam barisan mahasiswa.
Akhirnya, Raka dipukul oleh polisi hingga mengalami luka di kepala dan lengan.
"Iyak (akhirnya) kepentung. Gue nyerah gitu aja. Luka di kepala, cuma aman. Tangan, aman, paling lecet," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.