Viral Cuitan Ivana Bongkar Pendapatan Pegawai Bea Cukai, Disebut Dapat Bonus Penetapan hingga 50 Persen dari Harga Barang Sitaan
JAKARTA, REQnews - Cuitan seorang warganet bernama Ivana A Assan soal pendapatan para pegawai Bea Cukai, mendadak viral dan ramai dibahas di jagat maya.
CUitan tersebut menyoroti soal para petugas Bea Cukai yang diduga mendapatkan bonus penetapan hingga 50 peren dari harga barang yang disita.
Melansir dari akun X @anggapph2 yang dibagikan pada 10 April 2025, dimana ia mengunggah tangkapan layar dari postingan yang ditulis oleh Ivana A Assan.
Dalam bahasa Inggris, Ivana A Assan mengungkapkan bahwa para petugas Bea Cukai RI mendapatkan keuntungan dari harga barang sitaan.
"Sebagai warga negara Indonesia, sejujurnya saya merasa tertipu. Rupanya, petugas Bea Cukai Indonesia dapat menerima imbalan, seperti komisi atau bonus hingga 50 persen dari nilai barang yang disita atau bea yang belum dibayarkan ketika mereka menemukan pelanggaran," jelasnya.
Penjelasan dari Ivana A Assan terkait pendapatan petugas Bea Cukai tersebut ditemukan dalam laporan Perkiraan Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Pedagangan Luar Negeri yang dirilis oleh Presiden AS.
Hal ini sontak ramai dibanjiri komentar warganet.
"Ternyata Bea Cukai dapat bonus penetapan 50 persen dari tiap harga barang yang disita, pantes semangat bener kerjanya," komentar akun @anggapph2.
"Astaga, pantesan belanjaan online doang sampai segitunya dibongkar," sindir akun @niwseir.
"Makanya langkah yang berani Prabowo bilang hapus kuota impor dan TKDN, gila aja kali alkes, alat berat, mesin, dan lain-lain hrganya gak ngotak di Indonesia," tulis akun @kocella1.
Sementara itu, terkait cuitan viral tersebut, hingga kini pihak Bea Cukai belum memberikan klarifikasi atau tanggapan apapun.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
