Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara, Komentar Shandy Purnamasari Disorot Warganet
JAKARTA, REQnews - Isa Zega akhirnya divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis, 8 Mei 2025.
Menanggapi hal tersebut, pengusaha kosmetik sekaligus selebgram Shandy Purnamasari angkat bicara. Shandy berharap vonis tersebut bisa menjadi pelajaran berarti bagi Isa Zega dan semua pihak agar tidak seenaknya memfitnah dan merundung orang lain.
"Semoga ini dijadikan pelajaran untuk enggak ada lagi yang bisa seenaknya memfitnah, membully ibu hamil dan anak-anak," tulis Shandy Purnamasari di laman Instagram-nya usai vonis tersebut, dikutip Jumat, 9 Mei 2025.
Diketahui, Isa Zega sempat mendoakan hal buruk terjadi pada Shandy dan janin yang tengah dikandungnya kala itu lewat unggahan di media sosial. Akibatnya, selebgram transgender itu dijerat UU ITE.
"Hamil itu berat butuh mental yg sehat, apalagi kondisi kehamilan itu rentan dan taruhannya nyawa. Semoga ini bisa jadi ibadah untuk saya, suami dan jyab (anaknya)," kata Shandy.
Terkait vonis Isa Zega, Shandy pun menyampaikan terima kasih kepada semua aparat penegak hukum yang telah menindak kasus ini hingga tuntas.
"Terima kasih telah memberikan keadilan bagi saya dan jyab, juga support kalian semua ke kita. Pengadilan dunia enggak seberapa dari pengadilan akhirat. I love you jyab," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
