REQNews.com

Anggota DPD Papua Barat Daya Paul Finsen Bicara Tambang Nikel, Ungkap 2 Perusahaan Ini Paling Mengancam Alam Raja Ampat

The Other Side

Monday, 09 June 2025 - 00:00

Anggota DPD RI Paul Finsen MayorAnggota DPD RI Paul Finsen Mayor

JAKARTA, REQnews - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor angkat bicara menanggapi kasus tambang nikel di Raja Ampat.

Paul mengungkapkan bahwa isu lingkungan yang paling mengancam alam Raja Ampat sebenarnya bukan dari kegiatan PT Gag Nikel di Pulau Gag. Namun justru dari 2 perusahaan lainnya.

Disebutkan Paul, ada dua perusahaan pemegang izin tambang baru di Kawasan suaka alam perairan, yang seharusnya mendapatkan pengawasan lebih.

Dua perusahaan yang dimaksud yakni PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyefun dan Batang Pele, dan PT Anugerah Pertiwi Indotama di Kepulauan Paam.

"Kunjungan Menteri ESDM ke Pulau Gag salah sasaran. Izin baru yang menimbulkan protes masyarakat justru berada di Manyefun, Batang Pele, dan Paam," ungkap Paul, dikutip Minggu, 8 Juni 2025.

Menurut Paul, dua perusahaan tersebut mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa kajian publik yang memadai sehingga berisiko merusak terumbu karang dan gangguan ekosistem laut.

Berdasarkan peta wilayah, Batang Pele dan Manyefun hanya berjarak sekitar 29 km dari ikon wisata Pianemo. Jarak pendek tersebut berpotensi mengancam keberlanjutan pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi lokal.

Bahkan, Pulau Yevnabi yang menjadi "cleaning station" ikan pari manta dan habitat bayi manta serta paus sperma hanya berjarak 15 km dari wilayah Batang Pele.

Karena itu, pemerintah pun didesak untuk segera meninjau ulang IUP PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Pertiwi Indotama demi menjaga kelestarian dan keberlanjutan alam Raja Ampat. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.