Usai Raja Ampat, Kini Muncul Seruan Tagar 'Save Aceh' Gegara 4 Pulau Kecil Dicaplok Sumut
JAKARTA, REQnews - Polemik 4 pulau kecil di kawasan Aceh yang dialihkan ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir.
Menyikapi kasus ini, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka pun ikut lantang bersuara. Melalui akun X pribadinya @riekediahp, ia menyerukan dukungan bagi Aceh dengan menuliskan tagar 'Save Aceh'.
Diketahui sebelumnya, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi telah menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai milik Sumut.
Rieke mengatakan, di samping perdebatan tentang batas wilayah, penting juga menyoroti soal keselamatan 4 pulau tersebut.
"Debat soal batas wilayah penting. Tapi ada yang lebih genting: keselamatan pulau-pulau kecil ini dari ancaman tambang," ujar Rieke, dikutip Kamis, 12 Juni 2025.
Lebih lanjut, Rieke mengingatkan soal larangan penambangan mineral di pulau kecil berdasarkan Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023. Ia mengajak seluruh pihak agar fokus mematuhi aturan tersebut.
"Jangan hanya berpolemik tentang milik siapa. Ini tentang kepatuhan pada konstitusi, tentang melindungi tanah air, tentang keutuhan Serambi mekkah, dan tentang masa depan generasi yang akan datang," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
