Sebut Tragedi Pemerkosaan 98 Cuma Rumor, Zainal Arifin Minta Menbud Fadli Zon Banyak Baca Buku Sejarah
JAKARTA, REQnews - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon kembali menjadi sorotan mengenai pernyataannya yang menyebut tidak ada bukti adanya kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 1998.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Zainal Arifin Mochtar alias Uceng melalui video yang diunggah pada Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar pun meminta agar Fadli Zon lebih banyak membaca buku mengenai sejarah.
"Pak Menteri, nyalakan otak, hati dan mata untuk membaca. Jangan perbanyak lidah buat...Silakan diisi teman2 sekalian," tulis Uceng dilihat pada Minggu 15 Juni 2025.
Dalam video tersebut, ia menunjukkan sebuah buku yang diterbitkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang berjudul "Merawat Ingatan Menjemput Keadilan, Ringkasan Eksklusif Peristiwa Pelanggaran HAM Yang Berat".
Uceng juga meminta agar Fadli Zon juga membaca buku terbitan Komnas HAM yang membahas secara detail memgenai kasus korban pemerkosaan saat tragedi kerusuhan Mei 98.
"Soal Pak Fadli Zon yang bicara soal tidak ada bukti pemerkosaan massal, saya kira dia harus baca ini. Jadi pasang mata dan hati barangkali, dibanding kemudian bicara tanpa dasar," kata dia.
"Kalau dia baca ini, sebenarnya itu detail. Di sini adalah kasus-kasus pelanggaran HAM disorot oleh Komnas HAM, dan di halaman 169, itu membahas betul, detail kerusuhan Mei 98 dan bicara soal pemerkosaan," lanjutnya.
Pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM itu pun turut mengulas mengenai data korban pemerkosaan tragedi 98 versi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan.
"Memang ada beda jumlah korban, TGPF menemukan kira-kira 52 khusus pemerkosaan ya, karena dia (Fadli Zon) bicara pemerkosaan," kata dia.
"Kalau tim relawan untuk kemanusiaan, itu mengatakan, pemerkosaan dan pelecehan seksual sampai tanggal Juli 89, karena dia berbasis laporan, itu di Jakarta 153 (korban) orang," tambahnya.
"Kebanyakan konsentrasinya orang Tionghoa. Kalau di Jakarta itu jelas langsung dicantumkan di sini (buku)," kata Uceng.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa buku tersebut menjelaskan secara detail, karena merupakan buku resmi yang diterbitkan oleh Komnas HAM.
Uceng menjelaskan bahwa dalam buku tersebut juga membahas bagaimana mereka melakukan penelusuran, penyelidikan untuk pelangggaran HAM pada Mei 98.
"Termasuk soal kesimpulan pemerkosaan. Kalau kesimpulannya TGPF, itu jelas mengatakan ada 52 korban pemerkosaan, 14 korban penganiayaan," katanya.
Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM dalam buku tersebut, para pelaku pelanggaran HAM termasuk kasus pemerkosaan pada Mei 98 diduga berasal dari kalangan militer.
"Dan yang menarik yang kalau kita lihat dari TGFP itu menyampaikan bahwa ada aksi brutal yang terpola dan terorganisasi, bahkan ditulis di sini, mereka terlatih dan besar kemungkinannya terkait dengan militer," ujarnya.
Sebelumnya, nama Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjadi sorotan mengenai pernyataannya dalam video wawancara "Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah" yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025.
Dalam wawancara tersebut, Fadli Zon mengatakan bahwa tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa Mei 1998. Fadli Zon juga mengklaim bahwa informasi tersebut hanya rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
Diketahui, pemerintah saat ini tengah merencanakan mengenai penulisan ulang sejarah melalui Kementerian Kebudayaan.
"Jadi, kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa?" kata Fadli pada Jumat 6 Juni 2025.
Ia mengatakan bahwa tone positif yamg dimaksud dalam penulisan sejarah artinya tidak mencari-cari kesalahan masa lalu.
"Di masa-masa itu, pasti ada kelebihan, ada kekurangan. Ini kan juga lebih banyak highlight ya, lebih banyak garis besar. Kita ingin menonjolkan pencapaian-pencapaian, prestasi-prestasi, prioritas-prioritas, dan juga peristiwa-peristiwa pada zaman (lampau) itu," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.